Al-Hajj

Surah Al-Hajj (bahasa Arab:الحجّ, al-Hajj, "Haji") adalah surah ke-22 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 78 ayat . Sebagian ayat dari surah ini diturunkan di Mekkah dan sebagian lagi di Madinah, oleh karena itu para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai golongan surah ini (Makkiyah atau Madaniyah)
Surah ini dinamai surah ini Al-Hajj, karena surah ini mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan ibadah haji, seperti ihram, thawaf, sa'i, wuquf di Arafah, mencukur rambut, syi'ar-syi'ar Allah, faedah-faedah dan hikmah-hikmah disyari'atkannya haji. Ditegaskan pula bahwa ibadat haji itu telah disyari'atkan di masa Nabi Ibrahim, dan Ka'bah didirikan oleh Nabi Ibrahim bersama puteranya Ismail.
Menurut Al Ghaznawi, surah Al-Hajj termasuk di antara surah-surah yang ajaib, diturunkan di malam dan di siang hari, dalam musafir dan dalam keadaan tidak musafir, ada ayat-ayat yang diturunkan di Mekah dan ada pula yang diturunkan di Madinah, isinya ada yang berhubungan dengan peperangan dan ada pula yang berhubungan dengan perdamaian, ada ayat-ayatnya yang muhkam dan ada pula yang mutasyabihaat.


Pokok-pokok isi

  1. Keimanan: Keimanan tentang adanya kebangkitan dan huru-hara hari kiamat; dari susunan alam semesta dapat diambil bukti- bukti tentang adanya Allah Maha Pencipta.
  2. Hukum-hukum: Kewajiban berhaji bagi kaum muslimin dan haji telah disyari'atkan pada masa Ibrahim a.s.; hukum berkata dusta; larangan menyembah berhala; binatang-binatang yang halal dimakan; hukum menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil-haram; keizinan berperang untuk mempertahankan diri dan agama; hukum-hukum yang berhubungan dengan haji.
  3. Dan lain-lain: Membantah kebenaran tanpa pengetahuan adalah perbuatan yang tercela; tanda-tanda takwa yang sampai ke hati; tiap-tiap agama yang dibawa rasul-rasul sejak dahulu mempunyai syari'at tertentu dan cara melakukannya; pahala orang yang mati dalam berhijrah di jalan Allah; sikap orang-orang kafir bila mendengar ayat-ayat Al Quran; anjuran berjihad dengan sesungguhnya; celaan Islam terhadap orang-orang yang tidak tetap pendiriannya dan selalu mencari keuntungan untuk diri sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

  © Tiga Puluh Juz Dirancang oleh 30juz.com 2010

Balik ke Atas